Langkah-langkah Cek SK Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2013 :
- Silahkan buka web Direktorat P2TK Dikdas dihttp://116.66.201.163:8000/index.php (Update: halaman pindah dihttp://223.27.144.198:8000/ )
- Apabila anda berhasil membuka web web Direktorat P2TK Dikdas, silahkan isi dan login :
Password : tahun lahir+bulan lahir+tanggal lahir, misalnya 20 Agustus 1972 (password=19720820) - Setelah anda isi NUPTK dan password dengan benar maka akan muncul data guru, tunjangan profesi, Persyaratan Pencairan di Bank.
PERLU DIPERHATIKAN dibagian akhir tampilan data tersebut ada tulisan : Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar